spot_img
Kamis, Mei 16, 2024
spot_img

Bambang Tri Ngotot Ijazah Presiden Jokowi Palsu, Ini Kata RH

Para tergugat dalam surat itu adalah Presiden Jokowi (I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (IV).

Pengamat politik sekaligus ahli hukum tata negara Refly Harun (RH) ikut angkat bicara. Ia mengungkapkan jika hal tersebut menunjukan Bambang orang yang kurang kerjaan alias kuker.

- Advertisement -

“Iya, saya katakan kurang kerjaan nih Bambang Tri Mulyono, Allahu Akbar!” ujar Refly melalui kanal Youtube-nya pada Jumat (21/10/22),

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini