KNews.id- Provinsi Bali sepertinya tidak akan melakukan pemberlakukan PPKM Darurat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang menyebutkan sampai saat ini sembilan daerah di wilayah tersebut masih berada di zona oranye.
āBali āastungkaraā sampai saat ini di zona oranye. Karena itu, Bali tidak masuk dalam PPKM darurat,ā tegasnya, kepada wartawan, kemarin.
Ia menambahkan, bahwa kebijakan PPKM Darurat tidak bisa disamaratakan diterapkan untuk semua daerah di Tanah Air. Tetapi, itu berlaku khusus untuk wilayah yang berada di zona merah.
āOleh karena itu, mari kita terus bekerja. Media saya berharap berada di depan untuk terus membangun disiplin masyarakat. Jangan sampai kita masuk ke situ (zona merah-red),ā jelas Ketua Harian Satgas Penanganan covid-19 Provinsi Bali ini.
Menurutnya, jika sampai menerapkan PPKM Darurat, dikhawatirkan perekonomian Bali akan terpuruk makin parah, setelah hampir 1,5 tahun aktivitas ekonomi masyarakat terdampak karena pandemi covid-19.
āTetapi, kita tidak menolak PPKM Darurat sebagai sebuah kebijakan. Bukan itu maksudnya. Kalau bisa kita hindari, mari kita hindari. Caranya bukan tidak mengambil kebijakan itu, tetapi membuat kondisi wilayah kita tidak masuk ke zona merah. Itu tugas kita,ā tutupnya. (AHM/bcra)
Discussion about this post