spot_img

Bahlil Buka Suara soal Ekspor Gas ke Singapura, Pemerintah Utamakan Kebutuhan Energi Dalam Negeri

KNews.id – Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemangkasan pasokan gas bumi melalui pipa ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari tidak melanggar kontrak kerja sama kedua negara. Alasannya, volume pasokan gas ke negara tetangga itu masih berada di atas batas minimum yang disepakati.

“Dengan yang ada itu, kita belum melanggar kontrak karena ada batas minimum, kan? Batas minimum itu belum kita lampaui. Jadi enggak ada masalah, ya,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

- Advertisement -

Pemangkasan pasokan tersebut berlangsung di tengah dinamika hubungan Indonesia–Singapura yang juga diwarnai persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Rincian Pasokan Gas dan Prioritas Domestik

- Advertisement -

Bahlil menjelaskan, Indonesia memasok gas melalui pipa dari Natuna dan Sumatra ke Singapura dengan total volume sekitar 409,5 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD). Dari jumlah tersebut, pemerintah mengurangi pasokan sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari. Selain melalui pipa, Indonesia juga mengekspor gas alam cair (liquefied natural gas atau LNG) ke Singapura. Bahlil menyebut pengiriman LNG mencapai 148 kargo.

Ia meyakini tidak seluruh LNG tersebut digunakan untuk konsumsi Singapura. Menurutnya, sebagian LNG diperdagangkan kembali ke negara lain.

“Tapi keyakinan saya bahwa pengiriman 148 kargo itu tidak semuanya itu dipakai untuk kepentingan Singapura, tapi sebagian dijadikan sebagai trading untuk kemudian diekspor lagi ke negara lain. Tapi ada sebagian pasti untuk konsumsi mereka,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan, pemerintah memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri sebelum mengalokasikan pasokan untuk ekspor.

“Kan kita harus memprioritaskan kepentingan domestik kita, tapi kalau domestik kita sudah cukup, saya pikir kita harus juga mengirim ekspor ke negara lain, ya,” imbuhnya.

Respons Singapura dan Tuntutan Kontrak

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong sebelumnya meminta semua pihak menghormati komitmen kontrak pasokan gas komersial yang telah disepakati. Pihak importir gas Singapura juga disebut akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak. Permintaan tersebut menjadi bagian dari respons Singapura terhadap dinamika pasokan gas.

- Advertisement -

Sementara itu, Bahlil menegaskan bahwa menurut pemerintah Indonesia, pengurangan pasokan masih berada dalam batas minimum yang diperbolehkan dalam kontrak.

Ketegangan Berawal dari Kabut Asap Karhutla

Ketegangan hubungan Indonesia–Singapura turut diwarnai persoalan kabut asap akibat karhutla. Pada pertengahan Oktober 2026, Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) meminta dokumen hukum terhadap 10 perusahaan pemilik konsesi di Indonesia terkait persoalan tersebut.

Di tengah dinamika itu, Bahlil mewacanakan evaluasi ekspor energi.

Utusan Singapura Temui Prabowo

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan bertemu dengan Menlu RI Arrmanatha Nasir di Jakarta pada 27 Oktober 2026.

Dalam pertemuan itu, kedua negara mengumumkan pembentukan gugus tugas bersama untuk memfasilitasi pertukaran informasi terkait penanganan perusahaan yang diduga melanggar aturan. Keduanya juga menyepakati pembentukan saluran komunikasi khusus untuk menangani perbedaan pendapat bilateral.

Pertemuan tersebut turut membahas dampak kabut asap. Arrmanatha menegaskan masyarakat Indonesia, khususnya di Sumatra dan Kalimantan, menjadi pihak pertama yang terdampak. Balakrishnan menyepakati pernyataan tersebut dan menekankan tanggung jawab kedua negara untuk melindungi kesehatan masyarakat. Sehari kemudian, Balakrishnan menemui Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor.

Ia mengatakan Perdana Menteri Lawrence Wong dan Prabowo telah berkomunikasi untuk menetapkan komitmen politik dalam menangani tantangan bilateral, termasuk persoalan kabut asap. Ia menekankan pentingnya komunikasi langsung dan kerja sama untuk menindaklanjuti komitmen tersebut.

(RD/TBN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini