spot_img
Sabtu, Februari 21, 2026
spot_img
spot_img

Awas! Menolak Vaksinasi Bisa Terkena Sanksi

KNews.id- Satgas Penanganan Covid-19 tidak menutup kemungkinan terhadap pemberian sanksi pada masyarakat yang menolak untuk divaksinasi. Sanksi bisa diberikan agar setiap masyarakat mematuhi program vaksinasi yang akan segera dilakukan.

Meskipun demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa kewenangan tersebut berada di masing-masing Pemerintah Daerah. Satgas bersama pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan mekanisme vaksinasi nasional.

- Advertisement -

“Pada prinsipnya, sanksi adalah kewenangan Pemerintah Daerah dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai,” ujar Wiku melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, seperti dikutip, Jumat, 25 Desember 2020.

Kemudian, Wiku juga menjelaskan bahwa persiapan distribusi vaksin sudah berjalan dengan baik. Ia mengungkapkan, persiapan dari setiap daerah sudah cukup baik. Hal ini tercermin dari distribusi vaksin dengan metode cold chain secara nasional telah mencapai 97%.

- Advertisement -

Selain itu, ia memastikan, vaksin yang akan diberikan pada masyarakat aman, berkhasiat, minim efek samping, dan halal. Satgas bersama pemerintah terus menghimbau dan dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya vaksinasi dalam mengendalikan Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang divaksinasi, semakin cepat pula kekebalan kelompok didapatkan. (Ade)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini