spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Awas! Jokowi Makin ‘Ambisius’ Amandemen UUD 45 untuk Mengokohkan Kekuasaannya

KNews.id- Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noer mengungkap, Presiden Joko Widodo menolak amandemen UUD 1945, baik seluruh maupun terbatas.

Termasuk perpanjangan masa jabatan presiden. Hal itu disampaikan ketika Presiden Jokowi mengundang partai koalisi pemerintah non parlemen ke Istana. Jokowi menggelar pertemuan dengan PBB, Perindo, Hanura, PSI, dan PKPI, Rabu (1/9).

- Advertisement -

Meskipun demikian, PBB menyatakan Yusril siap membantu Presiden jika akan melakukan amandemen. Yusril menurut sekjennya, akan memberikan kontribusi jika amandemen diberlakukan.

Pertemuan ini adalah tindak lanjut, setelah sebelumnya PSI menyerang kehadiran PAN di istana. PSI yang tidak diundang, merasa diabaikan walaupun peranannya mendukung Jokowi tidak bisa dianggap kecil.

- Advertisement -

Rakyat tentu saja tidak percaya Presiden Jokowi tidak menghendaki amandemen. Tindakan Jokowi mengundang 7 parpol koalisi dilanjutkan mengumpulkan parpol pendukung non parlemen, justru menguatkan posisi Presiden yang menginginkan amandemen untuk mengokohkan kekuasaannya.

Sebelumnya, Pimpinan MPR RI juga diundang ke istana Presiden untuk membicarakan amandemen. Padahal, tidak ada urgensinya MPR RI lapor atau sekedar berkonsultasi ke Presiden untuk wacana amandemen konstitusi.

- Advertisement -

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan akhirnya juga membocorkan pertemuan tujuh pimpinan parpol dengan Jokowi terkait wacana amandemen. Padahal, hal ini sebelumnya dinegasikan oleh Sekjen Partai Nasdem Johnny G. Plate.

Sebelum konsolidasi politik melalui partai politik dilakukan, sejumlah lembaga survei juga telah menebar wacana Jokowi tiga periode melalui narasi JokPro 2024. *Semua indikator tersebut mengkonfirmasi, bahwa Tuan Presiden memiliki kehendak kuat untuk mengokohkan syahwat kekuasaannya melalui amandemen konstitusi.*

Modusnya, melakukan amandemen dengan memberikan wewenang kepada MPR untuk menjalankan PPHN dan kemudian pengokohan jabatan Presiden hingga 2027 melalui produk hukum TAP MPR.

Atau, mengamandemen periode jabatan Presiden dari dua periode menjadi tiga periode sehingga 2024 Jokowi bisa nyapres lagi. Miris sekali, kekuasaan yang gagal minta diperpanjang masanya. Kekuasaan yang zalim, ingin memperpanjang usia kezalimannya.

Kita sebagai rakyat yang memiliki akal sehat, tentu saja tidak terima dengan semua skenario jahat ini. Karena itu, segenap rakyat wajib melawan sebelum semuanya terjadi dan segala ikhtiar menjadi sia-sia. Ingat ! kejahatan bukan terjadi hanya karena banyaknya orang jahat. Tetapi juga karena diamnya orang baik yang memberikan legitimasi kepada kejahatan. (Ade/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini