spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Aviasi Pariwisata Bantah Ada Penurunan Wisman Akibat Polemik UU KHUP

KNews.id– Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, Dony Oskaria membantah adanya penurunan atau pembatalan perjalanan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia, menyusul polemik Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pindana ( UU KUHP).

Isu tersebut muncul lantaran polemik larangan seks di luar nikah bagi penduduk lokal ataupun wisatawan yang dimuat dalam RKHUP. Pemerintah Australia bahkan mengeluarkan travel warning (peringatan perjalanan) bagi warganya yang akan melancong ke Indonesia.

- Advertisement -

“Tentu kita melihat dari data saja, bahwa yang terjadi di bandara kita, khususnya untuk kedatangan internasional tidak terjadi penurunan, tidak ada juga cancellation. Tapi tentu kita bersama-sama butuh mensosialisasikan bahwa apa yang dikhawatirkan, ditakutkan itu tidak seperti itu pada dasarnya,” ujar Dony di Kementerian BUMN, Senin, 12 Desember 2022.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini