spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Aturan Pembelian Pertalite, Pertamina Diminta Siapkan dengan Matang

KNews – Aturan pembelian pertalite, Pertamina diminta siapkan dengan matang. Pemerintah berencana membatasi pembelian BBM jenis penugasan khusus (JBKP) seperti Pertalite dan Solar. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tersalurkan dengan tepat sasaran.

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, rencana ini patut diapresiasi. Namun, aturannya harus disusun dengan matang.

- Advertisement -

“Salah satu cara seperti yang disampaikan oleh BPH Migas adalah dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. Hanya saja, saya kira mekanisme ini perlu validasi lagi,” ungkap Mamit kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (2/6/2022).

Menurutnya, Pertamina harus berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan, Korlantas Mabes Polri, serta lembaga lain seperti Kemensos perihal DTKS agar benar-benar tepat sasaran. Lanjutnya, hal ini suka tidak suka harus dilakukan, karena jika tidak keuangan negara akan jebol.

- Advertisement -

“Begitu juga Pertamina yang harus menanggung pembiayaan terlebih dahulu sambil menunggu pembayaran kompensasi dari pemerintah yang tak jelas waktunya,” ungkapnya.

Namun, hal yang harus diperhatikan juga dalam penyelenggaraan aturan ini ialah banyaknya pihak menerima subsidi tapi tidak mempunyai ponsel pintar.

- Advertisement -

“Tapi saya kira dengan kemajuan jaman saat ini sepertinya jikapun orang tua belum ada, anak-anaknya sepertinya. Selain itu, kendala infrastruktur komunikasi belum merata di semua wilayah. Sinyal bisa menjadi salah satu kendala juga,” ungkapnya.

Terakhir, Mamit menegaskan pemerintah juga harus menggandeng siapa saja seperti dinas-dinas terkecil di daerah dalam melakukan pendataan dan verikasi agar bisa membantu kelancaran perubahan mekanisme subsidi ini. (RKZ/idxc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini