Sebelumnya Aswanto diberhentikan oleh DPR RI karena kinerjanya dianggap mengecewakan sebagai Hakim MK, yaitu sering membatalkan produk undang-undang dari DPR.
Ketua Komisi III DPR RI sekaligus politikus PDIP Bambang Wuryanto menyebutkan bahwa Aswanto ikut menilai UU Cipta Kerja cacat formal dan inkonstitusional bersyarat.
- Advertisement -
“Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh,” kata Bambang dikutip dari Tempo.