KNews.id- Utang pemerintah hingga akhir Agustus 2021 tembus ke Rp 6.625 triliun atau setara 40,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat mulai 20 Oktober 2014, utang pemerintah sudah bertambah Rp 4.024 triliun.
Demikian catatan mengenai laju pertambahan utang di masa kepemimpinan Jokowi:
2014
Berdasarkan catatan detikcom, pada awal masa jabatan, Jokowi telah dibebankan utang negara sebesar 2.601 triliun per Oktober 2014. Hingga akhir 2014, utang pemerintah bertambah menjadi Rp 2.608 triliun.
2015
Utang pemerintah bertambah menjadi Rp 3.165 triliun
2016
Utang pemerintah bertambah menjadi Rp 3.466 triliun
2017
Utang pemerintah bertambah menjadi Rp 3.938 triliun
2018
Utang pemerintah bertambah menjadi Rp 4.418 triliun
2019
Utang pemerintah bertambah menjadi Rp 4.478 triliun
2020
Utang pemerintah bertambah menjadi Rp 6.074 triliun
Agustus 2021
Utang pemerintah bertambah menjadi Rp 6.625 triliun
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meski rasio utang memang cenderung meningkat, hal itu tetap masih wajar, mengingat situasi pandemi yang terjadi.
“Rasio utang memang naik, namun ini kita tidak sendirian, hampir semua negara rasio utangnya naik,” kata Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar dalam acara Forum Indonesia Bangkit pada Rabu 29 September 2021. (AHM/bcra)