spot_img
Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img
spot_img

ASN Kementan Jadi Tersangka, KPK Usut Korupsi Pengadaan Asam Formiat 2021–2023

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ASN di Kementerian Pertanian atas nama Yudi Wahyudin (YW) selaku tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet tahun anggaran 2021-2023, Selasa (21/10).

Penyidik mendalami YW terkait dengan proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan asam formiat.

- Advertisement -

“Sudah (tersangka). Penyidik mendalami terkait proses perencanaan kegiatan dan penganggarannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (22/10).

“Selain itu juga dikonfirmasi mengenai pelaksanaan kegiatan pengadaan asam formiat,” sambungnya.

- Advertisement -

KPK membuka penyidikan kasus ini pada 13 November 2024. Kasus ini disebut merugikan keuangan negara sekitar Rp75 miliar.

Sudah ada sejumlah orang yang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 19 November 2024.

Mereka yang dicegah ialah DS (swasta), YW (PNS), RIS (swasta), SUP (PNS), DJ (pensiunan), ANA (PNS) serta AJH dan MT (PNS).

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang belum disebut secara detail. Dari upaya paksa tersebut, sejumlah barang bukti seperti uang, catatan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) berhasil disita.

(NS/CNN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini