spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Aset dan Permodalan Menjadi Tantangan Utama Spin-off UUS

KNews.id – Terkait dengan pelaksanaan spin off unit usaha syariah (UUS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat adanya tantangan utama bagi perbankan syariah yaitu masih memiliki aset dan permodalan yang relatif kecil.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat menyatakan, jika nantinya UUS tersebut dipaksakan untuk melakukan spin off menjadi bank usaha syariah (BUS) dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru.

- Advertisement -

“Ketika BUS memaksakan spin-off dengan modal yang kecil akan menjadi dua yang kecil-kecil termasuk juga ada satu kendala penting dengan industri, yaitu terkait dengan kemungkinan timbulnya biaya operasional yang tinggi kemudian potensi penurunan aset BUS hasil pemisahan,” ucap Teguh dalam acara Islamic Finance Summit 2022 yang diselenggarakan Infobank Media Group dan MES di The Stones Hotel Bali, 22 September 2022.

Sehingga, dalam hal ini, perlu adanya sejumlah usulan atau solusi referensi model bisnis oleh para stakeholder untuk terus mendorong aktivitas perbankan syariah yang besar dan kuat.

- Advertisement -

“Dan juga bisa berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional ini tentunya kita terus dorong untuk mengarah ke sana dan juga salah satunya adalah untuk terus meningkatkan inovasi dari kas perbankan syariah itu sendiri,” tambah Teguh.

Adapun, hingga Juli 2022 terdapat 21 unit usaha syariah (UUS) yang terdiri dari 8 UUS non-BPD dan 13 UUS BPD, dengan asset Rp241,13 triliun dan memiliki pangsa pasar sekitar 33,44% dari total asset perbankan syariah.

- Advertisement -

Selain itu, market share pada pembiayaan perbankan syariah mencapai 92,58% jauh lebih besar dibandingkan dengan perbankan nasional yang hanya sebesar 7,42%. (Ach/Ibn/Adv)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini