Pertama, melanjutkan Regional Payment Connectivity (RPC) yang telah disepakati oleh 5 negara ASEAN dan menyambut baik partisipasi negara ASEAN lainnya. Kedua, memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan, khususnya terhadap aset kripto. Dan ketiga, mendorong kerja sama lintas batas untuk meningkatkan efektivitas pengaturan dan pengawasan, memahami implikasi makroekonomi, dan pengembangan infrastruktur pendukungnya.
Digitalisasi pembayaran erat kaitannya dengan inklusi keuangan. Terkait hal itu, Perry menyampaikan kunci untuk meningkatkan inklusi keuangan, yaitu mengembangkan ekosistem untuk mendukung inklusi seperti pemberian insentif kepada UMKM untuk mengakses sektor keuangan. Kemudian, pengembangan infrastruktur digital untuk mendukung inklusi keuangan dan ekonomi, termasuk melalui digitalisasi pembayaran.
“Lalu perlunya penguatan data guna mendukung inovasi pembukaan akses keuangan seperti credit scoring. Dan keempat, memperkuat literasi keuangan serta perlindungan konsumen,” ujarnya.