spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

AS Menyoroti Kasus KM 50, Muslim Arbi: Rezim Jokowi Buruk di Mata Internasional dan Tunggu Kejatuhan!

KNews.id- Rezim Joko Widodo (Jokowi) buruk di mata internasional setelah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merilis pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan enam Laskar FPI atau dikenal peristiwa KM 50.

“Kasus pelanggaran HAM pembunuhan enam Laskar FPI sudah masuk catatan Departemen Luar Negeri AS. Ini menunjukkan Rezim Jokowi buruk di mata internasional dan menunggu kejatuhan saja,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional.com, Sabtu (16/4).

- Advertisement -

Menurut Muslim, pemerintah AS di bawah Joe Biden sangat menekankan HAM terhadap negara-negara lain.

“Kalau ada negara yang tidak menghormati HAM seperti Indonesia, pemerintah AS di bawah Joe Biden tidak suka,” ungkapnya.

- Advertisement -

Ketidaksukaan AS terhadap Rezim Jokowi, kata Muslim, karena kebijakan pemerintah Indonesia sekarang ini lebih condong ke China.

“Selama ini AS tidak suka China,” papar Muslim.

- Advertisement -

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) mengutip pernyataan Komnas HAM soal kasus penembakan laskar FPI.

“KontraS juga melaporkan 13 kematian diduga akibat penembakan polisi pada periode yang sama. Pada 8 Januari, Komnas HAM merilis laporannya tentang penembakan polisi pada Desember 2020 terhadap enam anggota Front Pembela Islam di jalan tol Jakarta-Cikampek di Provinsi Jawa Barat. Komisi menemukan bahwa polisi secara tidak sah membunuh empat anggota depan yang sudah berada dalam tahanan polisi dan menyebut pembunuhan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Pada bulan April seorang juru bicara polisi menyatakan bahwa tiga petugas polisi dari Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diselidiki, mencatat bahwa satu dari tiga telah meninggal dalam kecelakaan pada bulan Januari. Pada 23 Agustus, media melaporkan pengajuan tuntutan terhadap kedua tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” tulis laporan itu. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini