Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, terkait tuntutan Pemerintah Cina tidak bisa langsung dipenuhi. Luhut menawarkan alternatif menggunakan penjaminan utang melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PII. (Hfz/WE)
Page 2 of 2
Discussion about this post