Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, terkait tuntutan Pemerintah Cina tidak bisa langsung dipenuhi. Luhut menawarkan alternatif menggunakan penjaminan utang melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PII. (Hfz/WE)
Copyright © KeuanganNews.ID All Rights Reserved




