spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Apabila tak Mampu Mengelola NKRI, Mayjen (Purn) Deddy S Budiman: Sebaiknya, Presiden Mengundurkan Diri!

KNews.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih baik mengundurkan diri jika tidak mampu mengelola Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian dikatakan Pakar Pertahanan dari lembaga pemikir FKP2B Mayjen (Purn) Deddy S Budiman dalam pernyataan terhadap suaranasional.com, Senin (17/1).

Kata Deddy, ketidakmampuan Jokowi mengelola NKRI terlihat membiarkan buzzer dan Influencer mengadu domba antar umat beragama, internal Umat Islam dan antar TNI dan rakyat.

- Advertisement -

“Membiarkan buzzer dan Influencer menistakan agama Islam, apabila tak ditindak sesuai hukum yang berlaku, akan menimbulkan kemarahan umat Islam,” ungkapnya.

Ketidakmampuan mantan Wali Kota Solo mengelola NKRI, kata Deddy dengan nembiarkan buzzer, Influencer dan oknum aparat hukum memfitnah umat Islam akan mendirikan negara berdasarkan Islam dan khilafah.

- Advertisement -

“Padahal HRS, HBS, Tokoh-tokoh umat Islam pada umumnya menghendaki Revolusi akhlak Pancasila, dan mengembalikan UUD 45 Asli, serta amal makruf nahi munkar,” ungkapnya.

Membiarkan oknum-oknum aparat hukum mengkriminalisasi, mempersekusi tokoh-tokoh umat Islam kritis dan bahkan membunuh.

- Advertisement -

“Padahal gembong narkoba pembobol bank, asabri, koruptor kelas ikan paus adalah oknum-oknum keturunan Po An Tuy, bukan HRS, HBS, dan FPI,” jelasnya.

Membiarkan rakyat miskin dengan kebijakan PPKM, memanfaatkan Covid-19 untuk bisnis, menderaskan TKA dan menyerahkan SDA untuk dikeruk dikelola oleh aseng asing, dan membangkrutkan BUMN, dapat menimbulkan kemarahan Rakyat.

Kata Deddy, Jokowi nembiarkan Rakyat miskin dengan menumpuk hutang, dibayar dengan menaikkan pajak, listrik, bahan bakar, BPJS, sembako, dapat menimbulkan kemarahan Rakyat. Membiarkan KPK menjadi lemah tak berdaya untuk menghentikan korupsi, terutama kepada pendukung rezim, dapat menimbulkan pemerintahan bangkrut.

Jokowi, menurut Deddy, membiarkan Pancasila diganti dengan Trisila dan Ekasila oleh partai politik tertentu melalui RUU HIP/BPIP, dapat menimbulkan konflik vertikal dan horizontal.

“Membiarkan kondisi tersebut di atas, keutuhan dan kedaulatan NKRI bisa bubar berkeping-keping,” ungkapnya. (Ade/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini