spot_img

Anton Tabah Mencium Kebangkitan PKI, Komunisme Reborn!

KNews.id- Hilangnya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 dalam RUU Halauan Ideologi Pancasila yang tengah dibahas DPR RI mendapat sorotan dari Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo.

Menurut Anton Tabah, saat ini upaya kebangkitan PKI sudah makin tercium tajam. Terlebih dengan hilangnya TAP MPRS tersebut yang sebelumnya memang diinginkan oleh kroni PKI.

- Advertisement -

Hal ini, menurut Anton Tabah tentu harus diwaspadai mengingat paham PKI di Tanah Air sama sekali tidak dibenarkan. Paham komunis, kata dia, bertentangan dengan Indonesia yang melekat sebagai bangsa religius.

“Dari sejarah bangsa Indonesia, bangsa religius menjunjung tinggi agamanya karena itu ideologi atheis komunis sekuler pluralisme liberalis (Sepilis) sangat tidak cocok di Indonesia. Ini teruji sejarah,” kata Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Rabu (13/5).

- Advertisement -

Hal itulah yang mendasari keluarnya TAP MPRS XXV/1966 Jo UU 27/1999 Jo KUHP Pasal 107a sampai dengan 107f yang kini justru berusaha dihilangkan dalam RUU HIP.

“Karena PKI berkali-kali menjegal, menusuk dari belakang saat bangsa ini fokus bangun negaranya,” tegasnya.

Namun demikian, Anton Tabah melihat di era pemerintahan saat ini, aroma bangkitnya PKI menguat. PKI, kata Anton Tabah, sekaan mendapat angin segar di pemerintahan saat ini.

“Era Jokowi, mereka dapat angin segar. PKI ingin bangkit lagi. Hasil kajian ormas-ormas nasionalis religius gejala bangkitnya PKI menguat diawali hubungan mesra dan luas dengan China, negara komunis terbesar di dunia. Padahal dilarang konstitusi untuk kerja sama dengan siapa pun yang berideologi komunis,” tegasnya.

Hal itu makin diperkuat dengan utang negara hingga serangkaian proyek pembangunan Tanah Air yang kini mayoritas dipegang China. Belum lagi adanya impor tenaga kerja asing (TKA) asal China yang belakangan menuai polemik dan protes dari masyarakat.

“Utang besar-besaran ke China, impor TKA kasar besar-besaran dari China. Lalu China ingin kuasai RI dengan cara kuasai hukum ekonomi sosial dan lain-lain,” tegasnya.

- Advertisement -

Hal yang tak luput dari kritikannya yaitu pengesahan UU Minerba yang dinilai hanya menguntungkan asing dan aseng.

“Tak kalah mengerikan adalah membuat lembaga baru bernama BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila), tapi isinya beberapa orang kontra Pancasila, punya paham agama musuh Pancasila, sistem pemerintahan Rasulullah SAW haram diikuti, dan sebagainya,” tegasnya.“Mengesahkan UU Minerba padahal ditentang rakyat adalah bukti rezim sudah keluar dari konstitusi NKRI. Ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Gaya rezim ini persis gaya komunis,” tandasnya.(ADE&GLR) 

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini