spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Anies Baswedan: Laporkan ke Saya, Jika terdapat Perusahaan Memaksa Karyawan Bekerja, Biar Kami yang Menindak!

KNews.id- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta warga melapor apabila perusahaan non-esensial memaksa masuk ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ia pun menjamin akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Bagi karyawan yang bekerja di sektor non esensial dan perusahaannya memaksa untuk bekerja, laporkan lewat JAKI. Anda laporkan di situ. Biar nanti tim kita bertindak,” ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (5/7).

- Advertisement -

Anies pun mengingatkan agar perusahaan taat pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Diketahui, hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang di perbolehkan berkegiatan diluar selama PPKM Darurat dengan protokol kesehatan ketat.

“Perusahaan-perusahaan mentaati keputusan pemerintah. Pemerintah telah menetapkan hanya sektor esensial dan sektor kritikal yang bisa berkegiatan di masa PPKM darurat,” ucapnya.

- Advertisement -

Kemudian, Anies menegaskan PPKM Darurat bukan sekedar mengosongkan Kota Jakarta. Melainkan upaya menekan laju penyebaran kasus Covid-19.

“Ini bukan membatasi untuk mengosongkan kota Jakarta untuk membuat lalu lintas menjadi lengang. Ini untuk menyelamatkan. Ini gerakan penyelamatan warga,” tegasnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Anies meminta perusahaan agar mentaati peraturan. Jangan memaksa para karyawan untuk masuk.

“Jadi mari kita ikut menjadi bagian dari penyelamatan. Kasian para karyawan kalau pimpinan perusahaannya terus memaksakan mereka harus masuk padahal bukan sektor esensial,” pungkasnya. Sebelumnya, sejumlah titik penyekatan di perbatasan Kota Jakarta mengalami kemacetan. Hal itu menunjukkan masih adanya mobilitas warga untuk bekerja di Ibu Kota. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini