KNews.id- Edy Mulyadi, anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan 6 Laskar (TP3) dilarang masuk untuk temui Fraksi PPP DPR RI, Selasa, 13 April.
Petugas di pintu masuk belakang menolak Edy untuk masuk ke gedung DPR. Alasannya, Edy tidak dapat menunjukkan surat hasil tes antigen.
Petugas keamanan juga tidak mau tahu, bahwa Wakil Ketua MPR Asrul Sani sudah memberitahukan pimpinan sekuriti untuk mengizinkan TP3 masuk kawasan DPR/MPR walau tidak memiliki surat hasil tes antigen.
“Delapan anggota TP3 sudah bersama pak Asrul. Mereka boleh masuk, walau tidak menunjukkan surat hasil tes. Sebelumnya kami juga sudah bertemu dengan Fraksi PKS dan PAN. Semua berlangsung lancar. Makanya saya heran, kenapa sekarang tidak boleh,” ujar Edy. (AHM/SN)