spot_img

Anggaran Perjalanan Dinas BNPT tidak Sesuai Ketentuan

KNews.id- Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), menganggarkan belanja perjalanan dinas tahun 2018 sebesar 
Rp52.144.360.000,00 dengan realisasi sebesar Rp50.223.706.539,00 atau 96,32% dari anggaran. Namun, diketahui terdapat pembayaran belanja perjalanan dinas pegawai luar negeri tidak sesuai ketentuan sebesar Rp766.446.290,00.

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigator KA, atas transaksi perjalanan dinas dan hasil konfirmasi status penerbangan kepada pihak maskapai penerbangan diantaranya Emirates Airlines dan Qatar Airways, pihak travel dan pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas diketahui terdapat kelebihan pembayaran biaya tiket pesawat, uang harian perjalanan dinas luar negeri dan sewa kendaraan yang tidak sesuai ketentuan sebesar 
Rp1.016.462.304,00.

- Advertisement -

BNPT telah menindaklanjuti sebagian permasalahan dengan melakukan penyetoran ke Kas Negara sebesar Rp120.719.314,00 melalui enam kali penyetoran selama tanggal 24 sampai dengan 26 April 2019. Selain itu, terdapat pemborosan sebesar Rp129.296.700,00 akibat biaya sewa kendaraan di luar negeri. Menurut keterangan pihak BNPT, sewa kendaraan tersebut dilakukan atas alasan keamanan kunjungan di luar negeri.

Padahal, jelas sekali hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas sebesar Rp766.446.290,00 (total kelebihan pembayaran uang harian dan tiket sebesar Rp887.165.604 dikurangi kelebihan pembayaran yang sudah disetor ke kas negara sebesar Rp120.719.314,00) dan pemborosan sebesar Rp129.296.700,00.(FT&Tim Investigator KA)

- Advertisement -

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini