“Publik bisa melihat kebijakan-kebijakan yang diambil yang bertolak-belakang dengan kebijakan gubernur sebelumnya,” sambungnya.
Achmad juga menilai Heru Budi terkesan memiliki motif menghilangkan jejak keberhasilan gubernur sebelumnya ketimbang kemaslahatan masyarakat.
“Heru melakukan otak-atik anggaran APBN sedemikian nekat karena merasa mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Jokowi, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnivian dan elit partai berkuasa yang menguasai DPRD DKI Jakarta,” pungkas dia.
Sebagai informasi, perpanjangan jalur sepeda tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta Tahun 2023-2026 yang diteken Anies pada 10 Juni 2022.