spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Aneh Gak Sih, Pengacara Belum Juga Boleh Besuk Munarman?

KNews.id- Hingga hari ini Munarman, mantan Sekretaris Umum FPI masih belum dizinkan dibesuk oleh pihak kepolisian, sekalipun pengacara. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

Ia menjelaskan alasan kepolisian belum memberi izin. Penyidikan kasus dugaan terorisme, jelas dia, itu berbeda dengan hukum acara pidana biasa (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP). “Jadi saya jawab alasannya, karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat kepada wartawan, kemarin, di Jakarta.

- Advertisement -

Karena menurutnya, penyidik ingin fokus menggali dan mendalami Munarman yang diduga terkait atas tindak pidana terorisme di Indonesia. “Jadi penyidik mempunyai waktu untuk mendalami, dalam menelusuri kasus-kasus itu, konsentrasi penyidik ingin fokus terhadap kasus tersebut,” sambungnya.

Diveritakan sebelumnya, salah satu Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis), M. Hariadi Nasution mengaku kesulitan untuk bertemu mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman yang diamankan Denus 88 Polri, di Perumahan Modern Hills, Pamulang pada Selasa, 27 April 2021.

- Advertisement -

“Hingga saat ini, kami sebagai kuasa hukum mengalami kesulitan untuk bertemu klien (Munarman),” kata Hariadi pada Rabu, 28 April lalu. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini