KNews.id- Rencana penunjukkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyangga bagi bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas menuai kritik. Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade langkah tersebut kurang tepat mengingat ranah tersebut adalah milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertugas menjadi pengawas dan pengelola ekosistem industri keuangan. Politisi Gerindra ini justru bertanya-tanya, jika peran OJK tersebut diambil alih oleh Himbara.
“Kalau Himbara yang menjadi tumpuan, kerja OJK ngapain dong? Ini kan seharusnya OJK yang melakukan, bukan Himbara sebagai bank yang diawasi oleh OJK,” tegasnya.
Andre Rosiade menolak rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa bank-bank yang mulai mengalami kesulitan likuiditas bisa melakukan mekanisme antarbank dengan bank Himbara. Langkah OJK itu dilakukan dengan alasan bank Himbara mendapatkan likuiditas yang digelontorkan dari Kementerian Keuangan melalui Bank Indonesia (BI) dalam bentuk simpanan.
Bagi anggota DPR dari Sumatera Barat itu, regulator perbankan sudah tidak punya alasan untuk tidak melakukan fungsi menangani kesulitan likuiditas beberapa bank. Ini lantaran presiden sudah membantu dengan mengeluarkan perppu.
Pelimpahan tugas sebagai penyangga likuiditas kepada Himbara, sambungnya, juga bertentangan dengan UU PPKSK dan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Jika Himbara menjadi penyangga, masih lanjut Andre Rosiade, maka fungsi kontrol dan pengawasan Himbara terhadap perbankan yang kesulitan likuiditas tersebut jadi pertanyaan.
“Jangan sampai mempertaruhkan Himbara kalau terjadi sesuatu karena harus menjalankan tugas sebagai penyangga,” terangnya.
Andre Rosiade menyarankan agar OJK menjalankan opsi untuk menggunakan uang iuran perbankan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Apalagi saat ini saldonya sudah mencapai ratusan triliun.
“Saat ini saldo iuran perbankan mencapai sekitar Rp 128 triliun di LPS. Ini bisa untuk membantu mengatasi likuiditas beberapa bank. Toh, itu iuran perbankan memang ditujukan untuk digunakan saat terjadi krisis. Dan sekarang kan memang sedang krisis,” tutupnya.(FHD&GLR)
Copyright © KeuanganNews.ID All Rights Reserved