“Misalnya begini, antar desa jaraknya cukup jauh sehingga KPU Pusat cukup bijak boleh pakai video. Jadi anggota Partai Ummat menunjukkan KTP-nya dan wajahnya (lewat video), nah itu nggak boleh, jadi harus langsung,” pungkasnya. (AHM/sra)
Copyright © KeuanganNews.ID All Rights Reserved




