Saturday, August 20, 2022
Keuangan News
Advertisement
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Aliansi Pemuda Nusantara Gugat Holywings Sebesar Rp35,5 Triliun

Gugat Holywings Rp 35,5 Triliun, Aliansi Pemuda Nusantara: Uangnya untuk Bangun Rumah Ibadah Seluruh Umat Beragama

by Redaksi
04/07/2022 1:05 PM
in Headline, Hukum, Nasional
A A
Aliansi Pemuda Nusantara Gugat Holywings Sebesar Rp35,5 Triliun

Holywings Jakarta . Foto: suara

Share on FacebookShare on Twitter

KNews – Aliansi Pemuda Nusantara gugat Holywings sebesar Rp35,5 triliun. Gugatan terhadap Holywings kembali terjadi. Kali ini gugatan datang dari organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara, sebesar Rp 35,5 triliun.

Aliansi Pemuda Nusantara menggugat perusahaan yang menaungi operasional Holywings, PT Aneka Bintang Gading ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia,” kata Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara, Jumat (1/7/2022).

Baca juga:

Anggota DPR Sudah Berubah Menjadi Makhluk Ghaib

Kamaruddin Simanjuntak Membongkar Dugaan Pernikahan Diam-diam Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana!

Mahfud MD Memberi Sinyal Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran Menyusul Irjen Ferdy Sambo?

Pangeran menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.

Akibat penistaan agama tersebut, Pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiel di hadapan hukum.

Pangeran menyebutkan umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings.

Sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).

Selain materiil, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriil, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tapi kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga,” tutur Pangeran.

Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.

Hal lain menurut Pangeran, pihak manajemen Holywings harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan menistakan umat Islam dan Kristen.

Gugat Holywings Rp 100 Miliar

Dua orang bernana Muhammad yakni Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok melayangkan gugatan terhadap Holywings group secara perdata dengan nilai gugatan Rp 100 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/6/2022).

Para penggugat itu didampingi oleh kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan juga Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

Juru Bicara ACTA, Hendrasam Marantoko, menyampaikan, gugatan tersebut dilatarbelakangi kasus promosi minuman keras gratis bagi para pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

“Menyikapi promosi miras gratis bagi nama pengunjung ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ yang dilakukan oleh Holywings Indonesia sebuah brand dagang milik PT ABG yang secara terang-terangan telah melecehkan dan menghina para penyandang nama ‘Muhammad’ yang identik dengan nama Nabi Muhammad SAW, Rasul Allah SWT, manusia sempurna dan tanpa ada cacat celanya serta pokok-pokok ajaran islam yang mengharamkan miras,” kata Hendrasam saat dihubungi, pekan lalu.

Menurutnya, manajemen Holywings diduga telah melakukan kelalaian serta tidak menerapkan prinsip ke hati-hatian dalam kebijakan mengeluarkan promosi miras gratis tersebut.

Hal itu lah, kata Hendrasam, membuat pihaknya ingin majelis hakim memeriksa perkara tersebut hingga mengabulkan tuntutan kerugian immaterial sebesar Rp 100 miliar.

“Mengabulkan tuntutan kerugian immaterial sebesar Rp 100 miliar atas penghinaan terhadap Para Penggugat selaku penyandang nama ‘Muhammad’ yang dilakukan oleh Para Tergugat,” tuturnya.

Nantinya, uang tuntan tersebut akan disalurkan sebagai zakat hingga sadaqah ke Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas.

Lebih lanjut, Hendrasam mengatakan, pihaknya juga menuntut para tergugat untuk meminta maaf di hadapan publik. Hal itu dilakukan dengan disiarkan 3 saluran TV nasional dan dimuat di 3 harian selama 7 hari berturut-turut.

“Para penggugat selaku penyandang nama Muhammad, umat muslim, dan masyarakat Indonesia di muka Pengadilan dan di hadapan publik yang dimuat di 3 saluran televisi nasional dan 3 media cetak nasional selama 7 hari berturut-turut sejak perkara ini diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.” (RKZ/sc)

Tags: Aliansi Pemuda NusantaraHolywingskasus holywingspenistaan agama

Berita Terkait

berupa otoritas pemberi mandat berupa izin dan persetujuan
Headline

Anggota DPR Sudah Berubah Menjadi Makhluk Ghaib

20/08/2022 12:26 AM
Kembali Kamaruddin Simanjuntak
Headline

Kamaruddin Simanjuntak Membongkar Dugaan Pernikahan Diam-diam Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana!

19/08/2022 11:57 PM
Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yoshua
Headline

Mahfud MD Memberi Sinyal Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran Menyusul Irjen Ferdy Sambo?

19/08/2022 11:56 PM

Recent News

berupa otoritas pemberi mandat berupa izin dan persetujuan

Anggota DPR Sudah Berubah Menjadi Makhluk Ghaib

20/08/2022 12:26 AM
Kembali Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak Membongkar Dugaan Pernikahan Diam-diam Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana!

19/08/2022 11:57 PM
Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yoshua

Mahfud MD Memberi Sinyal Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran Menyusul Irjen Ferdy Sambo?

19/08/2022 11:56 PM
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

Seluruh Direksi Ancol Diberhentikan, Ada Apa?

19/08/2022 11:55 PM
Berkali-kali Polda Metro Bantah Penahanan Irjen Fadil Imran, Sebaliknya Diberikan Tugas Penting di Istana

Berkali-kali Polda Metro Bantah Penahanan Irjen Fadil Imran, Sebaliknya Diberikan Tugas Penting di Istana

19/08/2022 11:53 PM
Bukan Cuma Gaji! Pensiunan PNS Jadi Dapat Rp1 M Tahun Depan?

Bukan Cuma Gaji! Pensiunan PNS Jadi Dapat Rp1 M Tahun Depan?

19/08/2022 11:52 PM
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum

Misteri LGBT yang Menghiasi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Mahfud MD: Mengerikan Campur Menjijikan

19/08/2022 11:51 PM
Buru Bos Judi Online, Irjen Panca: ke Luar Negeri Saya Cari

Buru Bos Judi Online, Irjen Panca: ke Luar Negeri Saya Cari

19/08/2022 11:50 PM
Harga BBM Naik, Masyarakat Rentan Perlu Dilindungi Bansos BLT

Harga BBM Keekonomian Pertalite Rp13.150 per Liter!

19/08/2022 11:48 PM
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum

Mahfud MD: Ferdy Sambo Jenderal Bintang Dua tapi Mempunyai Kekuasaan Layaknya Jenderal Bintang Lima!

19/08/2022 11:46 PM

Populer

  • Polda Sumatera Utara bersama Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan

    Ferdy Sambo Menjadi Tersangka, Judi Online di Beberapa Daerah Langsung Digerebek!

    4804 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • Tiga Dosa Tito Karnavian

    4594 shares
    Share 1838 Tweet 1149
  • Wow…Ferdy Sambo Memiliki ‘Bunker Rp900 Miliar’ di Rumah Mewah, Dana dari 303?

    1812 shares
    Share 725 Tweet 453
  • Ternyata ada Jenderal Bintang Tiga Rela Mundur Jika Kapolri tak Menetapkan Sambo TSK, Siapa?

    1582 shares
    Share 633 Tweet 396
  • Beredar Kabar, Napoleon Bonaparte Meminta Ferdy Sambo Ditempatkan Satu Sel dengan Dirinya di Rutan Bareskrim?

    8809 shares
    Share 3524 Tweet 2202

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.