spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Ali Ngabalin Merespons Petisi Mendesak Jokowi Memecat Firli Bahuri

KNews.id- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin buka suara soal petisi yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera memecat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Petisi itu digalang oleh Public Virtue Research Institute (PVRI), sebuah lembaga kajian demokrasi.

“Bilang sama petisi jangan ganggu Jokowi, beliau sedang konsentrasi full dalam penanganan Covid-19 dengan varian baru,” ucap Ngabalin kepada CNNIndonesia.com, Ahad (8/8).

- Advertisement -

Lebih lanjut, Ngabalin mengatakan KPK merupakan lembaga negara yang independen, sehingga berbagai keputusan yang dibuat oleh lembaga sejatinya sudah diambil dengan pertimbangan yang matang. Menurutnya, keputusan di bawah kepemimpinan Firli itu, harus dihargai oleh setiap pihak.

“Jangan ada pihak-pihak yang mempolitisir lembaga negara kita yang hebat ini,” ungkapnya.

- Advertisement -

Menurutnya, pihak-pihak yang tidak sejalan dengan KPK namun memiliki pengalaman dan ilmu, sebaiknya memberikan kontribusinya dalam bentuk hal lain.

“Kawan-kawan yang punya pengalaman dan berilmu mengabdilah di tempat lain untuk kepentingan bangsa dan negara,” katanya.

- Advertisement -

PVRI menginisiasi petisi online yang meminta Jokowi memecat Firli. Pemicunya adalah sikap KPK menolak tindakan korektif Ombudsman terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) malaadministrasi dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Inisiator petisi sekaligus juru bicara PVRI, Yansen Dinata, mengatakan keberatan melaksanakan tindakan korektif memperlihatkan sikap antikoreksi pimpinan KPK.

“Kami mengajak warga negara, siapa saja, dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini. Caranya adalah menandatangani dan sebarkan petisi kami agar tuntutan ini bisa sampai ke telinga Presiden,” ujar Juru Bicara PVRI Yansen Dinata.

Selain itu, latar belakang petisi ini juga karena KPK dinilai semakin lemah dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi, banyaknya konflik internal daripada prestasi, hingga sosok Firli yang kontroversi dan dinilai melanggar kode etik.

Kendati begitu, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menilai tidak ada pembangkangan dari lembaganya meski melayangkan surat keberatan terhadap koreksi dari Ombudsman. Pernyataan ini sekaligus merespons petisi mengenai desakan agar Jokowi memecat Firli.

“Dalam pokok keberatan tersebut tidak ada pembangkangan, namun justru sebuah ketaatan terhadap hukum dan administrasi,” tutur Ali melalui keterangan tertulis. (Ade/cnn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini