spot_img

Alfian Tanjung Menyinggung Dokumen Ijazah Jokowi: Kalau Memang tidak ada Masalah, Tunjukkan saja yang Asli!

“Karena itulah kami mengambil opsi untuk mencabut perkara dan dengan demikian sesuai dengan ketentuan perdata kalau gugatan perdata dicabut sebelum pokok perkaranya, belum ada jawaban dari tergugat maka kasus dianggap tidak ada dengan status 0-0,” tambahnya. (AHM/wrtaeknm)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini