spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Alasan tak Mempunya Wewenang Membebaskan HRS, SBK: Komisi III DPR termasuk Anggota Oposisi Penakut!

KNews.id- Komisi III DPR termasuk anggota oposisi dari PKS dan Partai Demokrat penakut yang menyebut tidak mempunyai kewenangan dalam membebaskan Habib Rizieq Syihab (HRS).

“Komisi III DPR secara normatif tidak mempunyai kewenangan membebaskan HRS, tapi mempunyai hak memanggil Kapolri, Kapolda Metro Jaya dalam kasus HRS. Pertemuan bisa diadakan secara terbuka,” kata pengamat seniman politik Mustari atau Si Bangsat Kalem (SBK) kepada suaranasional.com, Selasa (7/12).

- Advertisement -

Menurut SBK, anggota Komisi III DPR dari oposisi tidak pernah bersuara kritis terhadap sikap polisi yang menahan HRS.

“Begitu juga anggota Komisi III DPR dari oposisi tidak hadir dalam persidangan HRS untuk mengawasi persidangan,” ungkap SBK.

- Advertisement -

Kata SBK, harusnya anggota DPR komisi III dari oposisi memberikan pembelaan secara maksimal terhadap HRS.

“Kalau perlu Fraksi PKS membuat tim kecil untuk membela HRS,” jelasnya.

- Advertisement -

SBK mengatakan, HRS hanya dijadikan pendorong mobil mogok bagi partai politik. “Setelah bersuara HRS ditinggalkan,” ungkap SBK. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini