KNews.id – Jakarta, Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk merahasiakan pihak-pihak yang diperiksa dalam dugaan rasuah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Juru bicara KPK Budi Prasetyo beralasan kasus ini masih pada tahap penyelidikan, sehingga nama pihak yang diperiksa belum dapat diungkapkan.
“Terkait dengan materi ataupun pihak-pihak yang diundang untuk dimintai keterangan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detilnya secara lengkapnya,” kata dia di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.
KPK memang telah memeriksa beberapa pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi ini. Sejauh ini, menurut Budi, pihak-pihak yang diperiksa itu bersikap kooperatif.
Ke depan, lembaga antirasuah akan terus mengumpulkan keterangan dari pihak lain guna kebutuhan penyelidikan. “Tim masih akan terus menelusuri pihak-pihak lain untuk mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan dalam tahap penyelidikan,” kata Budi.
Ujian Independensi KPK
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, menilai penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan ujian bagi independensi lembaga antirasuah. Menurut dia, indikasi penyimpangan dalam proyek strategis nasional tersebut sangat kuat dan mesti ditangani secara profesional serta bebas dari intervensi politik.
“Indikasi dugaan korupsi sangat besar apabila benar terjadi kenaikan harga hingga tiga kali lipat dari nilai normal, seperti yang disampaikan Mahfud MD,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 November 2025.
Ia berpandangan selisih harga itu menjadi sinyal kuat adanya praktik mark-up yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kemahalan tersebut membuat beban pembayaran negara menjadi sangat tinggi. Padahal, saat ini pemerintah tengah berupaya mengefisienkan alokasi belanja negara.
Jika benar terjadi mark-up, kata Praswad, kasus ini bukan hal baru dari sisi modus operandi tindak pidana rasuah, melainkan tipologi kasus yang umum. KPK hanya perlu mendalami siapa yang menyetujui nilai pengadaan hingga menyebabkan negara membayar lebih. Penyidik cukup menelusuri proses formil pengadaan untuk mengungkap siapa yang memberi perintah dan menyetujui nilai proyek.
Praswad menjelaskan mengapa independensi KPK sangat diperlukan dalam penanganan perkara ini. Pasalnya, proyek Whoosh merupakan salah satu proyek ambisius era presiden Joko Widodo, sehingga ada potensi besar intervensi politik dalam proses penanganan kasus ini.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat yang resmi beroperasi secara komersial pada 17 Oktober 2023 itu. Penyelidikan dilakukan guna memastikan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional tersebut.
Budi hanya menegaskan bahwa tim penyelidik KPK masih mendalami dugaannya. “Kami menelusuri, menemukan peristiwanya dulu. Dalam proses penyelidikan ini kami masih berfokus di situ, kegiatan-kegiatan penyelidikan masih terus dilakukan,” ujarnya pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Di tengah bergulirnya proses penyelidikan dugaan korupsi, KPK mengimbau masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat Whoosh. Ia berharap agar layanan transportasi publik itu tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Silakan masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” ujar Budi.
Pengusutan dugaan korupsi proyek kereta cepat sudah berjalan sejak awal tahun ini. Budi mengatakan pengusutan ini berawal dari informasi yang diterima KPK. Setiap penanganan perkara di KPK bisa berangkat dari pengaduan masyarakat atau dari case building. Case building dilakukan berdasarkan berbagai data yang diperoleh dari lintas lembaga di Indonesia.
“Bisa dari aparat penegak hukum (APH), bisa juga dari lembaga keuangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sebagainya,” ujarnya, Senin, 27 Oktober 2025.
Budi juga meminta masyarakat agar segera melapor ke KPK jika memiliki informasi ihwal kasus ini. Informasi tersebut dinilai akan membantu tim penyelidik untuk memperkaya data dalam proses pengungkapan perkara.
Sebelumnya, mantan menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa ia diminta untuk melapor kasus ini ke KPK. Ia mengatakan bahwa masalah rasuah pada kereta cepat itu adalah dugaan adanya mark-up.
“Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” ucap Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd pada 18 Oktober 2025.
Ia meminta agar KPK segera memanggilnya untuk menjelaskan perihal dugaan korupsi pada kereta cepat itu. Namun, Mahfud meminta agar pemanggilannya hanya untuk memberikan keterangan kepada para penyelidik.



