spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Aktivis Malari: Tak Menutup Kemungkinan DPR Gerilya Amandemen UUD 45 untuk Tiga Periode Jabatan Presiden!

KNews.id- Draf RKUHP yang sedang dibahas di DPR sulit diakses publik mengindikasikan tidak menutup kemungkinan wakil rakyat bisa bergerilya amandemen UUD 45 tiga periode jabatan presiden.

“Para pegiat hukum, aktivis kesulitan mendapatkan draf RKUHP yang dibahas di DPR. Padahal dalam draf RKUHP ada pasal-pasal krusial yang perlu diketahui publik misalnya penghinaan terhadap pemerintahan sah. Kelakuan DPR yang tertutup itu tidak menutup kemungkinan bergerilya Amandemen UUD 45 untuk tiga periode jabatan presiden,” kata aktivis Malari 74, Salim Hutadjulu kepada suaranasional.com, Ahad (12/6).

- Advertisement -

Menurut Salim, tiga periode jabatan presiden juga menguntungkan anggota DPR.

“Anggota DPR tidak perlu mengeluarkan uang lagi untuk biaya kampanye,” papar Salim.

- Advertisement -

Selamjutnya Salim mengatakan bahwa menteri maupun pejabat di lingkaran Jokowi juga sangat senang dengan jabatan tiga periode.

“Mereka bisa terus menjabat sambil mengumpulkan banyak uang,” ungkap Salim.

- Advertisement -

Salim mengatakan, wacana tiga periode muncul kembali disuarakan Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi.

“Relawan Jokowi juga menginginkan tiga periode jabatan presiden,” ungkapnya.

Suara tiga periode jabatan presiden, kata Salim bisa jadi alasan elit segera melakukan amandemen UUD 45.

“Polanya salam dengan memanfaatkan opini publik khususnya dari Relawan Jokowi,” pungkas tahanan politik era Soeharto. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini