spot_img

Aksi Keburukan Diborong oleh Kemenlu dalam Pengelolaan Anggaran Belanja

KNews.id- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada tahun 2017 dinilai publik seperti sedang memborong keburukan. Yaitu atas masalah yang terjadi pada pengelolaan anggaran belanja barang.

Misalnya, dari dokumen yang diterima Tim Investigator KA, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 155,62 juta, hasil pekerjaan yang menyimpang dari spesifikasi sebesar Rp 285,24 juta.

- Advertisement -

Pengadaan barang dan jasa tidak sesuai ketentuan pada Direktorat Jenderal IDP dan PUSTIKKP serta pemborosan keuangan negara sebesar Rp 66,20 juta pada beberapa kegiatan di Badan Pengembangan dan Pengkajian Kebijakan.

Hal ini menunjukkan pengelolaan dan tanggung jawab APBN tahun anggaran 2017 di Kemenlu, khususnya dalam pengelolaan anggaran belanja, dianggap publik sangat buruk.

- Advertisement -

Oleh karena itu publik berharap, agar ke depan Kemenlu melakukan langkah perbaikan dan tindakan administratif serta langkah korektif untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan APBN khususnya anggaran belanja.

Ini pun perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mengurangi adanya temuan yang bisa mengakibatkan kerugian, pemborosan, serta tidak sesuai dengan dokumen yang ada.

“Saatnya menunjukkan, kementerian dan lembaga lainnya tertib dalam adiministrasi keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan malah memborong keburukan dalam pegelolaan anggaran negara,” kata masyarakat.(FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini