Di mana, laporan perkara dugaan korupsi di internal 12 perusahaan pelat merah berdasarkan laporan Menteri BUMN Erick Thohir. Tiga di antaranya yakni PT Waskita Karya Tbk, PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT Asabri (Persero).
Rencananya, pihak Kejagung sendiri akan menggelar konferensi pers terkait dua perkara anyar dugaan korupsi di tubuh BUMN pada Rabu depan. (Ach/Ibn)