spot_img

Aksi Damai Suara Ibu Indonesia (Yogyakarta), 29 Maret 2025

KNews.id – Yogyakarta, Suara Ibu Indonesia-Yogyakarta: Tuntut Perlindungan bagi Mahasiswa, Batalkan  UU TNI, Tolak RUU Polri, dan Lawan Pemecah Belah Masyarakat Sipil! Komunitas Suara Ibu Indonesia di Yogyakarta menyatakan keprihatinan yang mendalam atas berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi belakangan ini.

Kami hadir di sini karena rasa cinta pada negeri ini. Laporan dari Kontras menyebutkan ada 136 kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi dan 12 kasus kekerasan yang dilakukan oleh personel TNI1 dalam aksi-aksi belakangan ini. Saat mahasiswa sedang mendapatkan perawatan dari medis pun, mereka mendapatkan perlakuan kekerasan.

- Advertisement -

Aparat juga melakukan tindakan represif kepada tim medis dan jurnalis. Praktek kekerasan ini melanggar hak asasi manusia, mengancam kebebasan berpendapat, dan melawan konstitusi.

Praktek kekerasan pada warga sipil adalah salah satu tanda kemunduran kualitas demokrasi di Indonesia dan praktek menyempitkan ruang sipil . Polisi dan tentara adalah aparat negara yang memiliki keabsahan untuk menggunakan senjata untuk mempertahankan negara, tapi bukan untuk memukuli mahasiswa.

- Advertisement -

Demonstrasi adalah bentuk praktik demokrasi yang sehat. Aparat seharusnya mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan terbuka terhadap dialog, bukan merespon dengan kekerasan.

Kita pernah memiliki sejarah kelam praktek pembungkaman suara masyarakat, praktek kekerasan, penculikan warga sipil, bahkan pembunuhan aktivis dan mahasiswa. Kami tidak menginginkan sejarah gelap itu terulang lagi. Sudah saatnya aparat, baik polisi maupun TNI, mengevaluasi ulang pendekatan mereka dalam merespons aspirasi publik, serta berbenah diri dalam menyikapi aksi demonstrasi.

Kami juga mendesak pemerintah untuk segera membatalkan Undang-Undang TNI dan menolak Rancangan Undang-Undang Polri. Kedua regulasi ini berpotensi 1 Data dari https://www.tempo.co/politik/represi-aparat-demonstrasi-publik-12251651 memperluas peran aparat keamanan—baik militer maupun kepolisian—dalam kehidupan sipil. Hal ini membuka ruang bagi menguatnya militerisme, menyempitkan ruang sipil, memperburuk situasi hak asasi manusia di Indonesia, dan meningkatkan potensi kembalinya otoritarianisme.

Keterlibatan aparat keamanan dalam urusan sipil, hanya akan memperpanjang siklus kekerasan dan mempersempit ruang demokrasi bagi masyarakat.

Sebagai ibu-ibu yang cinta dan peduli pada masa depan bangsa, pada generasi muda, kami menyerukan:

  1. Menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap demonstrasi mahasiswa
  2. Menindak tegas aparat yang melakukan tindakan represif dan melanggar HAM
  3. Membatalkan Undang-Undang TNI dan Rancangan Undang-Undang Polri yang mengancam demokrasi dan kebebasan sipil
  4. Menjamin ruang demokrasi yang aman bagi generasi muda untuk menyuarakan pendapat mereka tanpa rasa takut
  5. Mendorong solidaritas sesama kelompok masyarakat sipil agar tidak mudah diadu domba dalam melawan otoritarianisme dan praktek kekerasan oleh negara Kami akan terus mengawal isu ini untuk berdiri bersama mahasiswa dalam memperjuangkan demokrasi yang lebih baik.

Hidup Mahasiswa! Hidup Demokrasi! Hidup Ibu dan Perempuan Indonesia!

- Advertisement -

Hormat kami,

Komunitas Suara Ibu Indonesia-Yogyakarta

 Nara hubung:

  1. Sari Oktafiana: 081359040445
  2. Indri Dwi Apriliyanti, PhD

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini