spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Akhirnya, MUI Resmi Menetapkan Es Krim Mixue Halal!

KNews.id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menerbitkan ketetapan halal produk es krim Mixue. Keputusan itu dikeluarkan setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu (15/2) kemarin.

“Produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin,” Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh di laman resmi MUI.

- Advertisement -

MUI menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Asrorun mengatakan bahan produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI. Di antaranya semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya. Ia juga memastikan ketetapan halal MUI terhadap Mixue meliputi semua outlet dan menu.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini