Saturday, August 20, 2022
Keuangan News
Advertisement
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Kelapa Dua Depok!

by Redaksi
08/08/2022 12:02 AM
in Headline, Hukum, Nasional
A A
Satgassus Merah Putih dibentuk Jenderal (Pol) Purn Tito Karnavian 

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri dikabarkan sudah ditangkap, Sabtu (6/8) malam ini.

Ferdi Sambo ditangkap terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ferdi Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca juga:

Anggota DPR Sudah Berubah Menjadi Makhluk Ghaib

Kamaruddin Simanjuntak Membongkar Dugaan Pernikahan Diam-diam Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana!

Mahfud MD Memberi Sinyal Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran Menyusul Irjen Ferdy Sambo?

“Iya, ditahan di Brimob,” kata sumber kepolisian.

Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob Polri berseragam loreng dikabarkan berada di Mabes Polri dan meninggalkan lokasi sore tadi, Sabtu (6/8).

Tidak hanya itu, dikabarkan pula sejumlah personel Brimob itu datang dengan menaiki tiga kendaraan taktis.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.

“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

Andi menambahkan, pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” kata Andi.

Sebelumnya diberitakan Inspektorat Khsus Polri telah memeriksa 25 personel terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus penambakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Sebagian dari 25 personel itu, yakni ada empat orang, telah ditempatkan di tempat khusus.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mengatakan tempat khusus tersebut berada di Provost Polri. Tidak hanya itu, tempat tersebut juga dijaga secara ketat.

“Ya tempat khusus di Provost dan dijaga ketat,” beber Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8).

Dalam perkara ini, Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun 25 personel yang diperiksa tim Irsus berasal dari satuan Divisi Propam, Polres, Polda, hingga Bareskrim Polri.

“Bahwa 25 personel dari Propam, kemudian Bareskrim, ada yang dari Polres dan juga dari Polda Metro Jaya yang tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Timsus dan sebagian akan ditempatkan di tempat khusus,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Kamis (4/8) malam.

Komjen Agus juga menegaskan bahwa tidak menutup peluang dilakukan proses pidana. Misalnya, menghalangi dan menghambat penyidikan hingga menghilangkan barang bukti.

“Rekomendasi daripada bapak Irwasum nanti akan jadikan dasar apakah perlu kami lakukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku di dalam Pasal 55 dan 56 KUHP. Ini akan menjadi landasan kami dalam melakukan proses penyidikan yang kami lakukan,” jelasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 25 personel tersebut.

Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya dalam penanganan di tempat kejadian perkara.

“Jadi tim irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP,” kata Sigit.

Dari 25 personel yang diperiksa, total ada tiga pejabat tinggi Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal atau bintang satu. Kemudian, ada lima personel dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes), tiga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua personel dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Kami telah memeriksa tiga personel Pati tiga personel, Kombes lima psrsonel, AKBP tiga personel, Kompol tiga personel, Pama dua personel, Bintara dan Tamtama lima personel,” beber Sigit.

Adapun 25 personel tersebut berasal dari satuan Divisi Propam, Polres, Polda, hingga Bareskrim. Oleh sebab itu, Sigit menegaskan jika pihaknya akan menjalankan proses dengan baik.

“Tentunya kami ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu,  terhadap 25 personel yang saat ini telah diperiska, kami akan menjalankan proses pemeriksa terkait dengan pelanggaran kode etik,” pungkas dia.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.

Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Polisi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.

Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. (AHM/sra)

Tags: Inspektur Jenderal Ferdy Sambo

Berita Terkait

berupa otoritas pemberi mandat berupa izin dan persetujuan
Headline

Anggota DPR Sudah Berubah Menjadi Makhluk Ghaib

20/08/2022 12:26 AM
Kembali Kamaruddin Simanjuntak
Headline

Kamaruddin Simanjuntak Membongkar Dugaan Pernikahan Diam-diam Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana!

19/08/2022 11:57 PM
Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yoshua
Headline

Mahfud MD Memberi Sinyal Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran Menyusul Irjen Ferdy Sambo?

19/08/2022 11:56 PM

Recent News

berupa otoritas pemberi mandat berupa izin dan persetujuan

Anggota DPR Sudah Berubah Menjadi Makhluk Ghaib

20/08/2022 12:26 AM
Kembali Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak Membongkar Dugaan Pernikahan Diam-diam Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana!

19/08/2022 11:57 PM
Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yoshua

Mahfud MD Memberi Sinyal Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran Menyusul Irjen Ferdy Sambo?

19/08/2022 11:56 PM
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

Seluruh Direksi Ancol Diberhentikan, Ada Apa?

19/08/2022 11:55 PM
Berkali-kali Polda Metro Bantah Penahanan Irjen Fadil Imran, Sebaliknya Diberikan Tugas Penting di Istana

Berkali-kali Polda Metro Bantah Penahanan Irjen Fadil Imran, Sebaliknya Diberikan Tugas Penting di Istana

19/08/2022 11:53 PM
Bukan Cuma Gaji! Pensiunan PNS Jadi Dapat Rp1 M Tahun Depan?

Bukan Cuma Gaji! Pensiunan PNS Jadi Dapat Rp1 M Tahun Depan?

19/08/2022 11:52 PM
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum

Misteri LGBT yang Menghiasi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Mahfud MD: Mengerikan Campur Menjijikan

19/08/2022 11:51 PM
Buru Bos Judi Online, Irjen Panca: ke Luar Negeri Saya Cari

Buru Bos Judi Online, Irjen Panca: ke Luar Negeri Saya Cari

19/08/2022 11:50 PM
Harga BBM Naik, Masyarakat Rentan Perlu Dilindungi Bansos BLT

Harga BBM Keekonomian Pertalite Rp13.150 per Liter!

19/08/2022 11:48 PM
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum

Mahfud MD: Ferdy Sambo Jenderal Bintang Dua tapi Mempunyai Kekuasaan Layaknya Jenderal Bintang Lima!

19/08/2022 11:46 PM

Populer

  • Polda Sumatera Utara bersama Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan

    Ferdy Sambo Menjadi Tersangka, Judi Online di Beberapa Daerah Langsung Digerebek!

    4804 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • Tiga Dosa Tito Karnavian

    4597 shares
    Share 1839 Tweet 1149
  • Wow…Ferdy Sambo Memiliki ‘Bunker Rp900 Miliar’ di Rumah Mewah, Dana dari 303?

    1814 shares
    Share 726 Tweet 454
  • Ternyata ada Jenderal Bintang Tiga Rela Mundur Jika Kapolri tak Menetapkan Sambo TSK, Siapa?

    1582 shares
    Share 633 Tweet 396
  • Beredar Kabar, Napoleon Bonaparte Meminta Ferdy Sambo Ditempatkan Satu Sel dengan Dirinya di Rutan Bareskrim?

    8809 shares
    Share 3524 Tweet 2202

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.