Sebaliknya, jika total pendapatan negara lebih kecil daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang maka keseimbangan primer akan negatif, yang berarti sudah tidak tersedia dana untuk membayar bunga utang. Dengan kata lain, sebagian atau seluruh bunga utang dibayar dengan penambahan utang baru.
Surplus berasal dari pendapatan negara yang mencapai Rp 419,6 triliun atau sudah mencapai 17% dari target di dalam APBN 2023 yang sebesar Rp 2.463 triliun. Sementara itu, belanja negara, hingga Februari 2023 mencapai Rp 287,8 triliun atau mencapai 9,4% dari target di dalam APBN 2023 yang sebesar Rp 3.061,2 triliun. Realisasi belanja negara hingga Februari 2023 tersebut tumbuh 1,8% dari periode yang sama tahun lalu.
Keseimbangan primer terakhir alami defisit sejak 2020 silam hingga tahun lalu, karena hantaman pandemi covid-19. Di mana keseluruhan penerimaan negara alami kontraksi dalam seiring dengan negatifnya perekonomian nasional. (AHM/cnbc)