spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Akhirnya, DKI Jakarta Ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Bencana Covid-19

KNews.id- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status tanggap darurat bencana terkait penyebaran wabah virus corona baru (Covid-19). Diketahui, jumlah pasien yang dinyatakan positif terjangkit corona terus mengalami peningkatan.

Data per hari ini, bertambah 32 kasus. Total positif corona di Jakarta sebanyak 215 kasus. Dengan demikian, Anies Baswedan dengan sigap mengambil langkah antisipatif dengan menaikan status ibukota menjadi tanggap darurat bencana corona.

“Ini membutuhkan kerjasama dan dukungan masyarakat untuk bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 dan terus dikampanyekan, serta harus dikerjakan oleh semua pihak,” kata dia saat jumpa pers, di Pendopo Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, kondisi tanggap darurat corona akan diberlakukan selama 14 hari ke depan, dan selanjutnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang ada.

Per hari ini, secara nasional ada sebanyak 60 kasus baru. Dengan begitu, total jumlah kasus pasien corona melonjak menjadi 369 kasus.(Fahad Hasan&DBS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini