KNews – Akhir tahun OJK memastikan sektor keuangan stabil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga diiringi dengan fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik.
Perbaikan ini didorong terkendalinya pandemi Covid 19, pulihnya mobilitas, dan meningkatnya kegiatan perekonomian.
Di industri perbankan, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp24,9 triliun dan Rp9,1 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,48% yoy atau 9,98% ytd.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada November 2021 masih terjaga dengan rasio NPL net tercatat turun menjadi 0,98 persen (NPL gross: 3,19 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan tercatat sebesar 3,92%.
“OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” tulis Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo pada keterangannya, 30 Desember 2021.
Sementara, restrukturisasi kredit Covid-19 masih melanjutkan tren penurunan di November 2021 dengan kredit restrukturasi Covid-19 tercatat sebesar Rp693,62 triliun (Oktober 2021: Rp714,01 triliun).
Jumlah debitur restrukturisasi Covid juga menurun dari 4,4 juta debitur menjadi 4,2 juta debitur.
Selain itu, likuiditas industri perbankan pada November 2021 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 154,90% dan 34,24%, di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%.
Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 25,62% atau jauh di atas threshold.
Di sektor IKNB, sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan November 2021 sebesar Rp26,1 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp16,3 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,8 triliun.
Sektor industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang terjaga sebesar 589,5% dan 322,9% yang berada jauh di atas threshold sebesar 120%.
Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,91 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Sejalan dengan itu, pasar saham Indonesia masih menguat. Hingga 24 Desember 2021, IHSG tercatat menguat sebesar 0,4% mtd ke level 6.563 dengan non residen mencatatkan inflow sebesar Rp 0,94 triliun.
Sementara di pasar SBN, non residen mencatatkan outflow sebesar Rp24,99 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN naik 8 bps mtd pada seluruh tenor.
Selain itu, Fintech peer to peer (P2P) lending pada November 2021 terus mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 106,6 persen yoy atau meningkat Rp1,2 triliun (ytd: Rp13,8 triliun). Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan tercatat relatif stabil pada level Rp363 triliun. (RKZ/ibk)