spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

AHY Menemui Mahfud MD! Anda Ini…

KNews.id- Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyambangi kantor Menko Polhukam Mahfud Md. AHY datang setelah menyerahkan berkas AD/ART hingga kepengurusan PD ke kantor Kemenkumham.

Berdasarkan keterangan Humas Kemenko Polhukam, AHY tiba Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam sebuah rekaman video yang diunggah YouTube Kemenko Polhukam, AHY didampingi Sekjen PD Teuku Riefky Harsya dan beberapa kader.

- Advertisement -

“Dari Kumham ya,” tanya Mahfud saat menyambut AHY.

AHY kemudian mengucapkan terima kasih kepada Mahfud Md.

- Advertisement -

AHY lanjut berbincang mengenai persoalan Partai Demokrat. AHY menyebut kedaulatan PD direbut.

“Pertama, makasih, tadi kami berangkat ke Kemenkumham terus ke KPU…. Jadi memang situasinya ini, Pak, karena AD/ART kami 2020 yang sudah disahkan…. Wah ini nggak bisa ini begini nih, sama saja kita direbut kedaulatannya,” ujarnya.

- Advertisement -

AHY menyampaikan sudah menggelar apel siaga PD menyikapi persoalan Demokrat. Apel itu, kata AHY, diikuti seluruh perwakilan DPC secara virtual dan dihadiri langsung para ketua DPD PD.

“Setelah itu kami melakukan apel siaga. Ketua DPC secara virtual, tapi ketua DPD langsung datang,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, AHY mendatangi Kemenkumham guna menyerahkan dokumen yang menurut PD membuktikan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ilegal.

“Laporan yang akan kami sampaikan siang hari ini tentu tidak hanya secara verbal, tetapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang autentik. Ada 5 kontainer (boks) yang sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK PD, gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, yang mengklaim telah melakukan kongres Luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara, memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional,” kata AHY di depan gedung AHU Kemenkum HAM, Jalan H R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/3).

AHY menjelaskan dia menyerahkan berkas AD/ART PD yang telah disahkan negara dan nama kepengurusan PD saat ini. Dia menegaskan KLB Demokrat tidak memiliki kekuatan hukum.

KLB Demokrat yang diklaim segelintir pihak sudah rampung dan memutuskan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum. Hasil KLB Demokrat disebut akan didaftarkan ke Kemenkumham untuk mendapatkan surat keputusan (SK) hari ini.

Terkait kisruh KLB Demokrat, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah akan memprosesnya secara hukum setelah ada laporan dari penyelenggara. Dasar penyelesaian kisruh Demokrat ini yakni UU Partai Politik dan AD-ART Partai Demokrat tahun 2020. Sejauh ini, kata Mahfud, AHY masih ketum PD. (AHM)

 

Sumber: Dtk

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini