spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Ahmad Khozinudin: Pernyataan Mahfud MD Mengkonfirmasi Dugaan Kekuasaan Memasukkan Penjara HBS!

KNews.id- Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD Polri agar tidak main-main dalam penegakan hukum termasuk kasus Habib Bahar Smith (HBS) mengkonfirmasi dugaan kekuasaan memasukkan penjara pengasuh pondok pesantren Tajul Alawiyyin, Kabupaten Bogor.

“Pernyataan Mahfud MD ini justru menguatkan dugaan publik ada desain kekuasaan yang memesan target penjara kepada HBS,” kata Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPUA) Ahmad Khozinudin dalam pernyataan kepada suaranasional.com, Jumat (7/1).

- Advertisement -

“Publik membaca, proses hukum tidak lagi berdasarkan fakta hukum, melainkan didasarkan pesanan kekuasaan,” jelasnya.

Kata Khozinudin, kasus HBS ini bukan hanya akan mengungkap bangkai proses hukum pengasuh pondok pesantren Tajul Alawiyyin yang main-main, tetapi juga akan mengungkap proses hukum pada peristiwa KM 50 yang main-main. Pada saatnya, kebenaran akan menemukan jalannya sendiri.

- Advertisement -

HBS ditetapkan tersangka, ditangkap dan ditahan justru dengan dasar laporan kedua. HBS dituduh melakukan penyebaran berita bohong berkaitan dengan ceramahnya di Margaasih, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.

“Main-main, juga nampak pada substansi kebohongannya yang dipersoalkan. Sampai hari ini, Kepolisian tidak menjelaskan materi ceramah yang dianggap kebohongan yang mana ? media, hanya mengabarkan kebohongan itu terkait peristiwa KM 50,” ungkapnya.

- Advertisement -

Khozinudin mengatakan, HBS pernah berceramah menceritakan tragedi pembantai enam laskar FPI. Menyebut kukunya copot, banyak luka tembak, dan posisi penembakan dari jarak dekat.

“Kalau materi ini yang dipersoalkan, bukankah memang demikian adanya?” ujar Khozinudin.

Pembantaian 6 laskar FPI dalam peristiwa KM 50 nyata, bukan bohong. Kondisi jasad enam laskar FPI juga memprihatinkan, tidak lumrah, video dan fotonya sudah beredar. Bahkan, telah pula diabadikan dalam catatan rinci pada Buku Putih Pelanggaran HAM berat yang diterbitkan TP3 (Tim Pemantau Peristiwa Pembunuhan).

“Setelah Polisi menahan HBS, bukan hanya publik yang bingung apa kesalahannya. Kini, Mahfud MD pun terlihat ragu, hingga sampai mewanti-wanti agar kepolisian tidak main-main dalam perkara ini,” pungkas Khozinudin. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini