spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Ahli Keuangan Negara: Langkah KPK Soal Formula E Dinilai tak Wajar

KNews.id– Ahli Keuangan Negara Soemardjijo menyoroti soal langkah pimpinan bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membawa angka kerugian negara atas dugaan korupsi Formula E ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Soemardjijo, langkah itu dinilainya merupakan hal yang tidak wajar.

- Advertisement -

Apalagi, KPK meminta BPK yang merupakan lembaga independen untuk melakukan audit investigatif.

“Apabila pimpinan KPK sebagai penyidik membawa angka jumlah kerugian negara tentang Formula E dan minta BPK untuk melakukan audit PDTT dan audit investigatif sebagai mana diatur di UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 4 Ayat (4) dan Pasal 13 dan Pasal 14 Ayat (1) dan UU Nomor 15 Tahun 2006 Pasal 10 Ayat (1) dan (2), ini yang kurang baik dari sisi independensi,” kata Soemardjijo saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini