spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Aduh! Gaji Pekerja Mulai Dipotong, Gelombang PHK Datang Lagi

KNews.id- Pandemi covid-19 membuat ekonomi Indonesia mengalami kesulitan dan pengusaha mulai mengeluh dan memberi sinyal soal ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jilid II. Ini sudah mulai tampak sejak pertengahan 2021, dimana sudah mulai banyak pemangkasan gaji yang dialami oleh para pekerja.

“Bagi pengusaha ini sudah masuk kategori darurat juga,karena cashflow semakin sekarat sedangkan peluang mendapatkan omzet dan profit tidak pasti. Psikologi pengusaha pasti sangat resah, gelisah memikirkan bagaimana nasib usahanya ke depan jika pandemi semakin berkepanjangan,” kata Ketua Umum DPD HIPPI Prov.DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulis.

- Advertisement -

Ia menyatakan bahwa bila PPKM benar-benar diperpanjang oleh pemerintah, para pelaku usaha akan menilainya secara dilematis. Ada yang mampu bertahan dengan cashflow yang sudah sangat menipis, tapi ada kemungkinan melakukan rasionalisasi dengan PHK dan merumahkan karyawan bahkan paling ekstrem menutup usahanya.

“Jika Covid ini masih berkepanjangan dan tidak ada kepastian tentu pelan pelan dan pasti tinggal menunggu waktu akan lebih banyak pengusaha yang akan tumbang khususnya pelaku UMKM yang sangat rentan dengan kondisi ini,” kata Sarman.

- Advertisement -

Di sisi pekerja, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut bahwa pemotongan gaji sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu, kondisi makin parah setelah adanya penerapan PPKM darurat, ada beberapa kategori pekerja yang kena dampak.

“Pertama adalah pekerja di industri padat modal seperti pertambangan, otomotif, elektronik, hingga pabrik baja yang mendapat gaji pokok secara penuh, namun tunjangan tidak tetapnya yang dipotong seperti tunjangan, transportasi, kehadiran dan lainnya,” kata Iqbal kepada CNBC Indonesia.

- Advertisement -

“Kedua, labour insentive padat karya itu upahnya dipotong bervariasi 25%, ada yang 50%, contoh di tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman, komponen elektronik, keramik percetakan.”

“Kemudian terakhir yang nggak dibayar sama sekali itu perusahaan ritel, logistik, transportasi, hotel. Seperti hotel Melati dipanggil kalo ada okupansi, itu dibayar, makanya harian,”

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kategori yang tidak ada bayaran sama sekali umumnya berasal dari sektor yang sangat terdampak dan habis-habisan akibat terbatasnya mobilitas. Selain tidak dibayar, pekerja pun tidak terkena PHK. Pasalnya, perusahaan tidak mampu membayar pesangon.

Sementara itu, survei yang dilakukan Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) menyebut para pekerja khususnya yang berpenghasilan rendah banyak mengalami pemotongan gaji. Research Manager IBCM Nizma Fadila mengatakan sebanyak 57% karyawan dengan pendapatan rendah, yaitu di bawah Rp 5 juta per bulan, mengalaminya. (Ade/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini