Konsekuensi logis selanjutnya adalah menghukum para pelaku kejahatan HAM. Kalau nanti hal ini tidak dilakukan maka hal itu adalah karena kebaikan hati PKI sebagai korban.
“PKI kemudian menjadi pahlawan. Inikah yang kita inginkan?” tanya Radhar.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui soal adanya 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal ini Jokowi sampaikan usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.
Adapun ke-12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang laporannya diserahkan kepada Presiden Jokowi siang ini, yakni Pembunuhan Massal 1965, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1998, dan Kerusuhan Mei 1998.