Oleh : Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
KNews.id – Jakarta, Ada beberapa sosok agen hitam yang mengaku sebagai tim pembela ulama dan aktivis (TPUA), kini aktif dan gencar berusaha mengobok-obok kekuatan beberapa basis aktivis dalam garis perjuangan melawan ketidakbenaran.
Agen provokator inisial A ini, adalah eks orang “singgah” di rumah TPUA namun malah menyusahkan dan mempermalukan tuan rumahnya, karena dirinya dicabut kuasanya dihadapan hakim saat sidang terbuka untuk umum, lalu secara sadar dirinya melalui pesan pendek (SMS) via WhatsApp menyatakan “dirinya jangan dikait-kaitkan lagi dengan TPUA.”.
Walau nampak sakit (big leak), mantah anggota ‘TPUA singgah’ yang sudah dicampakan, kini selalu mem-framing TPUA agar diberangus, dengan metode pengurus TPUA harus dapat dijerat hukum dan pengurusnya dipenjarakan demi mencegah akses suara-suara kebenaran.
Dan nyata, eks oknum singgah menjadi pengacau gerak juang TPUA dengan pola manuver mengaku ngaku sebagai pengacara anggota TPUA dan yang mengerikan sosok yang mirip ‘agen ini, telah berkomplot dengan sosok internal TPUA.
Dan, para agen hitam ini berani mem-publis dan mengklaim secara brutal dirinya seolah selain telah menjadi pengacara anggota TPUA juga pengacara dari insan pers atau peliput berita (host) dari sebuah tv youtube yang sering menampilkan tokoh-tokoh aktivis perjuangan.
Saat ini, seorang anggota TPUA yang bakal bergabung dengan tim advokasi sang insan pers atau host tv dimaksud, sedang mempertimbangkan untuk melayangkan somasi atau melaporkannya ke pihak aparatur, karena telah memberikan keterangan palsu kepada publik.
Sebagai informasi publik, sekaligus klarifikasi dan notifikasi, bahwa pemeriksaan terhadap para anggota TPUA Rustam Effendi, Kurnia Tri Riyani dan DHL di Polda Metro Jaya (8 Maret 2025) berjalan lancar, selain Para Terperiksa kooperatif dan objektif, Para Penyidik Polda dalam menjalankan profesinya amat profesional dan proporsional cakap dan mumpuni sesuai dengan Perkap dan KUHAP. Walau terasa cukup melelahkan kedua belah pihak, Pemeriksa dan Terperiksa, karena pembuatan BAP berjalan kondusif sejak kira kira pukul 10. 00 sampai dengan 21.00 dengan 3 (tiga) kali waktu jedda
Adapun para pengacara TPUA pendamping para terperiksa kemarin (8/5 2025) terkait klarifikasi Jokowi “Ijazah Palsu” adalah Azam Khan, Arvid Saktyo, Djuju Poerwantoro, Gunawan, serta Ismar.
(FHD/NRS)