KNews.id-Kabar baik datang dari RRC. Negara ini telah membuka perbatasan internasionalnya untuk pertama kali, sejak melakukan pembatasan perjalanan di Maret 2020, Minggu (8/1/2023).
Para pelancong tak perlu lagi melakukan karantina. Mereka masih memerlukan bukti tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 48 jam perjalanan.
- Advertisement -
Ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan Covid-19 RRC saat memerangi lonjakan kasus. Langkah tersebut disambut baik oleh banyak orang yang ingin berkumpul kembali dengan keluarga.