spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

ACT Berjanji tidak akan Memakai Uang Donasi untuk Operasional!

KNews – ACT berjanji tak akan memakai uang donasi untuk operasional. Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) berjanji melakukan pembenahan dan tak akan lagi menggunakan uang donasi masyarakat untuk dana operasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden ACT Ibnu Khajar merespons kisruh dugaan penyelewengan dana donasi yang ramai di media sosial sejak kemarin.

- Advertisement -

“Insyallah kami komitmen di tahun 2022, semoga dana operasional untuk lembaga yang kami ambil zero persen,” kata Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7).

Ibnu mengklaim secara syariat, dana donasi boleh digunakan sebagai dana operasional lembaga. Menurutnya, batasan maksimal donasi yang diambil untuk dana operasional hanya sebesar 12,5 persen.

- Advertisement -

Aturan itu, kata Ibnu, yang kemudian menjadi acuan lembaganya untuk menggunakan uang donasi sebagai sumber pendanaan operasional.

Ibnu berdalih lembaganya bukanlah amil zakat. Sehingga dalam beberapa kasus donasi, dana operasional yang diambil dari uang donasi itu dapat mencapai 13,5 persen atau lebih.

- Advertisement -

“ACT bukan lembaga zakat, tapi filantropi umum,” katanya.

Sebelumnya, di media sosial ramai tanda pagar (tagar) #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT.

Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’. Laporan tersebut membahas soal isu gaji petinggi ACT yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Selain itu, dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah dan memotong uang donasi.

Ibnu Khajar sendiri telah menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan penyelewengan dana donasi yang ramai di media sosial sejak kemarin.

“Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya,” kata Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7). (RKZ/cnn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini