spot_img
Minggu, Mei 12, 2024
spot_img

Acara Puncak Berdzikir X di Masjid Atta’Awun Nyaris Ricuh, Peserta Adu Dorong dengan Aparat!

KNews.id- Acara ‘Puncak Berdzikir X’ pada, Ahad (2/1) malam di area parkir Masjid Atta’awun, kawasan Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor nyaris diwarnai kericuhan. Pantauan TribunnewsBogor.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.45 WIB saat acara tengah berlangsung. Awalnya ada tokoh berpakaian serba putih hendak masuk ke area lokasi acara dzikir dan terlibat percakapan dengan petugas.

Akhirnya petugas mengizinkan masuk kemudian barisan tameng blokade aparat di pintu gerbang masuk sedikit dibuka dan terlihat beberapa orang masuk.

- Advertisement -

Saat itu ada barisan massa yang mengikutinya dari belakang yang turut mencoba ikut masuk namun blokade petugas langsung kembali ditutup demi mengatur keramaian di dalam area acara. Sontak saling dorong pun tak terhindarkan antara petugas dan peserta yang gagal masuk tersebut.

“Woy.. woy.. woy..!,” suara riuh mewarnai aksi saling dorong tersebut.

- Advertisement -

Saling dorong terjadi beberapa saat sampai akhirnya pihak panitia acara sendiri pun turun tangan berupaya menenangkan massa yang gagal merangsek masuk tersebut.

Situasi kemudian berangsur tenang setelah pihak panitia juga berupaya meredam situasi melalui pengeras suara. Diketahui, acara Puncak Berdzikir ini merupakan agenda rutin yang kali ini digelar sekaligus memperingati milad ke-1 Front Persaudaraan Islam (FPI).

- Advertisement -

Acara ini tetap digelar meski tak dapat izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Pihak pemerintah pun dikabarkan sempat melakukan mediasi terkait tetap digelarnya acara tersebut. Aparat gabungan pun melakukan pengamanan di lokasi dengan memblokade akses massa di pintu gerbang masuk untuk mengurangi keramaian di lokasi acara.

Tak Dapat Izin

Acara ‘Puncak Berdzikir X’ di Masjid Atta’Awun Puncak Bogor tak dapat izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Sebelumnya pihak panitia ‘Puncak Berdzikir’ ini sempat mengirim permohonan perizinan soal acara tersebut.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Burhanudin menyarankan kepada panitia pelaksana agar menunda kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu.

“Sebagai upaya bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bogor,” kata Burhanudin dalam keterangannya.

Didasari Inmendagri, kata Burhanudin, Surat Edaran Bupati juga mengatur bahwa selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 masyarakat wajib mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali menerapkan 5M.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Atta’Awun, KH Ahmad Kosasih pun menolak permohonan izin kegiatan Puncak Berzikir X tersebut.

“DKM Masjid Atta’awun meminta kepada panitia untuk menunda kegiatan Puncak Berzikir X sampai selesai PPKM sesuai tembusan surat Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor yang kami terima,” kata KH Ahmad Kosasih.

Meski begitu, pantauan TribunnewsBogor.com, acara dzikir bersama ini tetap digelar pada Ahad (2/1) malam selepas petang di lapangan parkir Masjid Atta’Awun dengan sejumlah massa yang sudah datang lebih awal.

Terpantau aparat gabungan melakukan pengamanan di lokasi mulai dari TNI, Polisi hingga Satpol PP sejak sore membendung massa yang terus berdatangan ke lokasi dengan menutup pintu gerbang masuk ke area masjid.

Massa lain yang masih berdatangan terpantau berkumpul di pinggir Jalan Raya Puncak karena tak bisa masuk ke dalam area parkir masjid lokasi acara.

Sampai pukul 20.00 WIB, tidak ada tanda-tanda bahwa para aparat bakal membubarkan acara dzikir bersama yang sudah digelar di dalam area masjid tersebut. (AHM/trbnw)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini