KNews.id – Langkah yang mengejutkan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah mengambil keputusan akan meniadakan rawat inap kelas 1 sampai 3 dari pertanggungannya atau akan di Hapus.
Keputusan ini diharapkan memiliki implikasi yang signifikan terhadap sistem kesehatan Indonesia dan jutaan orang yang bergantung pada BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan Rawat Inap dengan Iuran BPJS yang terjangkau.
Wacana BPJS untuk menghapus Rawat inap untuk Kelas 1 sampai 3 sudah dari sejak lama namun baru ini akan direalisasikan atau rencananya pada 1 Januari 2025.
Sehingga untuk kedepannya masayarakat tidak akan lagi mendapatkan fasilitas kesehatan Rawat Inap Kelas 1 sampai 3, akan tetapi hanya mendapatkan fasilitas kesehatan Rawat Inap Standar .
(Fhd/ KP)





