KNews.id-Indonesia kalah di World Trade Organization (WTO) atas gugatan Uni Eropa (UE) terkait larangan ekspor nikel. Praktisi Perbankan Abiwodo menilai hal itu bisa memberikan dampak bagi ketahanan perbankan.
“Indonesia kalah gugatan di WTO terkait perkara ekspor nikel memberikan dampak bagi ketahanan perbankan,” kata Abiwodo dalam keterangan tertulis, Minggu (11/12/2022).
- Advertisement -
Seperti diketahui, perbankan berperan besar sebagai penghubung sekaligus penjamin pembayaran untuk kegiatan eksportir dan importir di perdagangan skala internasional. Akan tetapi, perbankan juga mendapatkan pengaruh di sektor lainnya yang berkaitan dengan perekonomian.