KNews.id-Amerika Serikat (AS) menunjuk sejumlah negara yang mendapat perhatian khusus berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Beragama atas pelanggaran berat.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengungkapkan beberapa di antara, yakni RRC, Iran, dan Rusia. Ada juga Korea Utara dan Myanmar.
- Advertisement -
Negara-negara lain yang ditetapkan sebagai negara yang menjadi perhatian khusus adalah Kuba, Eritrea, Nikaragua, Pakistan, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan, Aljazair, Republik Afrika Tengah, Komoro, Vietnam.